Hi,
Hasil riset kerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan
Universitas Indonesia (UI) terdapat peningkatan peredaran narkoba di
wilayah Riau dan Kepulauan Riau serta sejumlah provinsi di Indonesia.
Salah satunya adalah strategisnya wilayah perbatasan yang dapat
dimanfaatkan para bandar dalam memasok narkoba ke Indonesia.
Menurut Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen
Pol Benny Joshua Mamoto, saat jumpa pers di Polresta Balerang, Jl
Jenderal Sudirman, Batam Ada
kecenderungan kenaikan di sejumlah provinsi seperti di Kepulauan Riau,
Jakarta, Sulawesi Selatan.
Benny tidak menyebut
secara rinci berapa jumlah kenaikan peredaran narkotika di beberapa
wilayah tersebut. Namun, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan
Polda setempat agar berupaya menekan angka peredaran tersebut. Benny menegaskan bahwa target mereka sesuai dengan Instruksi Presiden tahun 2015 adalah Indonesia bebas dari narkoba. Menurutnya,
Riau dan Kepri merupakan kawasan transit para bandar narkoba untuk
kemudian memasoknya ke sejumlah wilayah yang ada di Indoensia. Salah
satunya adalah di Pulau Jawa termasuk Jakarta. Tentunya dalam setiap
operasi diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkotika.
Diakui
Benny, wilayah perbatasan terutama perbatasan perairan, adalah sasaran
mudah bagi para bandar untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Bandar
memanfaatkan lemahnya pengawasan dari otoritas negara dalam mengawasi
wilayah perairan. Jumlah patroli yang terbatas, sehingga sindikat melihat ini adalah peluang.
Benny mencontohkan jarak antara Malaysia dengan Batam yang hanya menempuh waktu 45 menit dengan menggunakan speed boat. Mereka hanya membutuhkan waktu 45 menit untuk mengantarkan barang (narkoba), setelah itu mereka kembali lagi.
Sebelumnya, BNN dan Polda Kepri menangkap 4 tersangka peredaran sabu di Kepri. Sebanyak 6,2 kilogram sabu yang ditaksir bernilai Rp 12 miliar disita sebagai barang bukti dari para tersangka. 4 tersangka tersebut berperan sebagai 'petugas lapangan'. Sementara pengendali sekaligus barang haram didapatkan di Malaysia.
Benny mencontohkan jarak antara Malaysia dengan Batam yang hanya menempuh waktu 45 menit dengan menggunakan speed boat. Mereka hanya membutuhkan waktu 45 menit untuk mengantarkan barang (narkoba), setelah itu mereka kembali lagi.
Sebelumnya, BNN dan Polda Kepri menangkap 4 tersangka peredaran sabu di Kepri. Sebanyak 6,2 kilogram sabu yang ditaksir bernilai Rp 12 miliar disita sebagai barang bukti dari para tersangka. 4 tersangka tersebut berperan sebagai 'petugas lapangan'. Sementara pengendali sekaligus barang haram didapatkan di Malaysia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar